I. PROFIL DINAS
1. Sejarah
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna terbentuk pada awal tahun 1964 pada periode Bupati Muna Drs. La Ode Rasid. Dinas PU mempunyai peran yang sangat penting dalam penyiapan infrastruktur daerah saat itu. Diantaranya pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan dan infrastruktur jalan dan jembatan.
2. Nama – Nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum
- LA ODE TAEDA AHMAD, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TAHUN 1964 – TAHUN 1974
- ZACHRI, BE, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TAHUN 1974 – TAHUN 1978
- LA DAI, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TAHUN 1978 – TAHUN 1980
- DARMINTO, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TAHUN 1981 – TAHUN 1983
- LA ODE AMANI, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TAHUN 1983 – TAHUN 1984
- LA ODE KAMURA, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TAHUN 1984 – TAHUN 1985
- Drs. LA ODE DIO, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TAHUN 1985 – TAHUN 1986
- Drs. H. KIMSAN TAOHAE, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TAHUN 1986 – TAHUN 1995
- H. ARMAN, BE, SE, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TAHUN 1995 – 29 NOVEMBER 2000
- LA ODE MUURI, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TANGGAL 29 NOVEMBER 2000 – 2 SEPTEMBER 2008
- HASILWIN MAANI, SH, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TANGGAL 2 SEPTEMBER 2008 – 31 DESEMBER 2010
- Ir. H. ARIF YUSUF BUDIONO, M.Si, PERIODE KEPEMIMPINAN DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2010 – SEKARANG
3. Visi dan Misi
Pernyataan Visi
Untuk memberikan arah yang akan dicapai maka Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna merumuskan dan menetapkan Visi sebagai berikut :
“ TERSEDIANYA INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM & PERMUKIMAN YANG ANDAL UNTUK MENDUKUNG MUNA SEJAHTERA“
Pernyataan Misi
Misi Dinas Pekerjaan Umum Kab. Muna adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan aksesbilitas dan mobilitas wilayah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan penyediaan jaringan jalan yang andal, terpadu dan berkelanjutan;
b. Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang layak huni dan produktif melalui pembinaan dan fasilitasi pengembangan infrastruktur permukiman yang terpadu, andal dan berkelanjutan;
c. Menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air secara efektif dan optimal untuk meningkatkan kelestarian fungsi dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya air serta mengurangi resiko daya rusak air;
d. Mewujudkan penataan ruang sebagai acuan mitra spasial dari pembangunan daerah serta keterpaduan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman berbasis penataan ruang dalam rangka pembangunan berkelanjutan;
e. Mewujudkan Kawasan Kota menjadi Kawasan yang bersih, hijau, sehat dan indah;
f. Menyiapkan dukungan sumber daya yang akuntabel dan kompeten, terintegrasi serta inovatif dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance.
4. Tugas dan fungsi
a. Tugas Pokok
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna adalah Lembaga teknis Daerah Kabupaten Muna di bidang pekerjaan umum yang berada dibawah dan bertanggung Jawab kepada Bupati Muna melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muna. Dinas Pekerjaan Umum dipimpin oleh seorang kepala Dinas dan mempunyai tugas membantu bupati dalam menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu bupati dalam menyelenggarakan pemerintah Daerah, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
b. Fungsi
Dalam melaksanakan Tugas Pokok Dinas Pekerjaan Umum juga Mempunyai fungsi sebagai berikut : :
1. Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan dibidang Pekerjaan Umum.
2. Pengelolaan barang milik/kekayaan daerah yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Pengawasan atas pelaksanaan tugas dibidang Pekerjaan Umum.
4. Pelaksanaan kegiatan teknis di daerah.
5. Nama pejabat struktural lingkup Dinas Pekerjaan Umum Kab. Muna
|
NO |
NAMA / NIP |
PANGKAT / GOL RUANG |
JABATAN |
|
1. |
Ir. H. ARIF YUSUF BUDIONO, M.Si Nip. 19570808 198603 1 020 |
Pembina Tk. I IV/b |
Kepala Dinas |
|
2. |
Ir. ZET RAMBAK. M.Si Nip. 19620625 199203 1 008 |
Pembina IV/a |
Sekretaris |
|
3. |
DASWATI, S.Hut Nip. 19600228 198103 2 017 |
Penata Tk. I III/d |
Kasubag. Umum & Kepegawaian |
|
4. |
HIDAYAT HALIDIN, SE Nip. 19610809 198503 1 018 |
Penata Tk. I III/d |
Kasubag. Keuangan |
|
5. |
L. M. RUSDIANTO, ST, M.Si Nip. 19780110 200312 1 010 |
Penata Muda Tk. I III/b |
Kasubag. Perencanaan |
|
6. |
RINI SUHERLINA, ST, M.Si Nip. 19680801 199703 2 004 |
Pembina IV/a |
Kabid Cipta Karya |
|
7. |
LA ODE JARISDING, ST, MT Nip. 19720602 200212 1 003 |
Penata III/c |
Kasi. Perumahan & Bangunan Gedung |
|
8. |
BAHAR BUDIMAN, ST, MT Nip. 590 010 552 |
Penata III/c |
Kasi. Penyehatan Lingkungan |
|
9. |
Ir. LA ODE ABD. LABA.K, M.Si Nip. 19670219 199603 1 001 |
Penata Tk. I III/d |
Kabid. Tata Ruang |
|
10. |
LA ODE MUHARMAN, SH Nip. 19760104 200502 1 003 |
Penata Muda Tk. I III/b |
Kasi. Perenc. & Penataan Ruang |
|
11. |
WA ODE MANAYU KUSMAWATI, ST, M.Si Nip. 19741226 200212 2 012 |
Penata III/c |
Kasi. Penataan Bangunan |
|
12. |
Ir. MISWAN, MTP Nip. 19690119 199503 1 003 |
Penata Tk. I III/d |
Kabid. Pengairan |
|
13. |
L. KURNIAWAN ESMAR, ST, MT Nip. 19730810 200502 1 003 |
Penata III/c |
Kasi. Operasional & Pemeliharaan |
|
14. |
SAMSUL BAHRI, ST, MT Nip. 19681230 199803 1 005 |
Penata III/c |
Kasi. Irigasi & Sungai |
|
15. |
LA ODE BUTOLO,SP,ST Nip. 19710103 200212 1 005 |
Penata III/c |
Kabid. Bina Marga |
|
16. |
ADY MULIA, ST Nip. 19790512 200312 1 009 |
Penata Muda Tk. I III/b |
Kasi. Peningk. Jln & Jembatan |
|
17. |
LA BOLO Nip. 19601231 1 198501 1 013 |
Penata III/c |
Kasi. Pemel. Jln & Jembatan |
|
18. |
LA ODE MUH. SAFII Nip. 19561231 198206 1 020 |
Pembina IV/a |
Kabid. Persampahan & Pertamanan |
|
19. |
LA ODE ANDI BONE Nip. 19561231 197903 1 112 |
Penata Tk. I III/d |
Kasi Lampu Jalan |
|
20. |
SYAHRUDDIN. S, S.Hut Nip. 19630605 199402 1 001 |
Penata III/c |
Kasi Pertamanan & Pemakaman |
|
21. |
LA ODE FIRMAN Nip. 19611231 198603 1 209 |
Penata III/c |
Kasi Operasional Kebersihan |
6. Struktur Organisasi
`
II. KEBIJAKAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN
Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Muna difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dalam rangka mendorong percepatan pembangunan yang disertai dengan penataan ekonomi masyarakat melalui peningkatan nilai tambah ekonomi yang berbasis pada komoditi unggulan yang telah mengakar pada masyarakat dan memiliki pasar yang potensial.
Untuk mencapai sasaran kebijakan pembangunan, maka lokus dan fokus prioritas pembangunan Kabupaten Muna ditekankan pada hal-hal sebagai berikut :
1) Meningkatkan akses antara pusat-pusat kegiatan ekonomi/ pelayanan publik dengan Bandara Sugimanuru dan dermaga Tondasi, yang diarahkan pada:
- Peningkatan jalan dan jembatan yang menghubungkan Bandara Sugimanuru & Dermaga Tondasi.
- Peningkatan jalan dan jembatan pada daerah sentra-sentra produksi.
2) Meningkatkan pembangunan sarana & Prasarana kawasan permukiman untuk menuju Kabupaten Muna BERHATI EMAS melalui:
- Peningkatan Operasional dan Prasarana dan sarana persampahan
- Pembangunan saluran drainase / gorong-gorong
- Penataan Kawasan-kawasan Kumuh Perkotaan.
- Penataan Sanitasi pada kawasan permukiman.
3) Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan dalam mendukung estetika lingkungan perkotaan yang diarahkan pada kegiatan:
- Penataan Taman Perkotaan;
- Pengembangan Kawasan Hutan Lindung Perkotaan menjadi Hutan Wisata.
4) Meningkatkan promosi wilayah Kabupaten Muna di tingkat nasional dan internasional dalam rangka mendorong daya tarik investor diarahkan pada:
- Pembangunan/peningkatan akses jalan khususnya tempat-tempat wisata yang telah menjadi bagian dari paket wisata regional melalui peningkatan akses jalan, penataan kawasan, dan penyedian fasilitas wisata.
- Setiap kecamatan telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah untuk memberi gambaran potensi yang ada pada wilayah tersebut.
5) Mendorong pembangunan secara terpadu pada kawasan-kawasan potensial di daerah-daerah perbatasan, sehingga kawasan-kawasan tersebut menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pusat pelayanan jasa pada daerah-daerah sekitarnya khususnya pada daerah perbatasan kab. Muna dan Buton melalui:
- Peningkatan akses jalan provinsi
6) meningkatan penyediaan Air Bersih (Air Minum) khususnya pada daerah-daerah rawan air yang diarahkan pada :
- Evaluasi jaringan air bersih dan Penyusunan Rencana Induk/Rencana Detail Pengelolaan Air Bersih Kabupaten Muna;
- Peningkatan pelayanan Air Bersih/Minum perkotaan melalui peningkatan jaringan dan perbaikan sistem pengolahan Air Bersih/minum.
7) Mendorong pembangunan dibidang pertanian dan perikanan dengan menjadikan lahan-lahan tidur menjadi areal persawahan dan tambak dengan menyediakan sarana & Prasarana irigasi yang memadai melalui :
- Pembangunan/Peningkatan daerah irigasi dan tambak.
III. PROGRAM KERJA
1. Program Rehabilitasi/Pemeliharaan/Peningkatan Jalan & Jembatan
Tujuan : Untuk memelihara, meningkatkan dan membangun jalan akses yang mendukung sektor produksi, bandara, pelabuhan dan pariwisata
Sasaran : Akses jalan pada sentra2 produksi, Bandara Udara dan Pelabuhan Tondasi
2. Program Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong
Tujuan : Untuk memelihara, meningkatkan dan membangun jaringan saluran drainase/gorong-gorong
Sasaran : Pada daerah-daerah genangan air terutama di wilayah perkotaan
3. Program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya
Tujuan : Untuk meningkatkan & mengembangkan potensi sumber daya air sebagai sarana air bersih, pertanian dan perikanan.
Sasaran : Daerah2 Irigasi yang memiliki potensi sawah dan tambak, Daerah2 yang masih rawan air bersih.
4. Program Pemeliharaan dan Peningkatan Penerangan Jalan
Tujuan : Untuk memberikan penerangan jalan pada masyarakat.
Sasaran : Semua kecamatan yang telah memiliki lampu jalan
5. Program Lingkungan Sehat Perumahan
Tujuan : Untuk menciptakan permukiman yang berwawasan lingkungan.
Sasaran : kawasan kumuh perkotaan, daerah2 genangan air.
6. Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran
Tujuan : Untuk meningkatkan kesiagaan & pencegahan bahaya kebakaran.
Sasaran : Kawasan permukiman yang rawan bahaya kebakaran.
7. Program Perencanaan Penataan Ruang
Tujuan : Untuk meningkatkan fungsi tata ruang dan wilayah serta peruntukan kawasan yang berwawasan lingkungan.
Sasaran : Setiap kecamatan yang memiliki produk unggulan
8. Program Pengemb. Kinerja Pengelolaan Persampahan
Tujuan : Untuk mewujudkan kota yang bersih dan indah.
Sasaran : Kawasan perkotaan.
9. Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Tujuan : Untuk menciptakan hutan wisata dalam kota .
Sasaran : Kawasan perkotaan.
IV. DATA DAN INFORMASI UNGGULAN MENYANGKUT BIDANG KERJA 5 TAHUN TERAKHIR
1. Pembangunan kawasan SOR
2. Pembangunan dermaga Tondasi
3. Pembangunan Bandara Sugi manuru
4. Penataan kawasan pantai kota Raha
5. Penataan kawasan kumuh kota Raha
6. Pembangunan jalan lingkar kota Raha
7. Pembangunan kanal kota Raha
V. ALAMAT KANTOR, TELEPON/FAX, DAN ALAMAT EMAIL
Jalan M. H. Thamrin No. 8 Telp/Fax. (0403) 2521227, Kel. Wamponiki, Kec. Katobu
Email : This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
