http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/08/03453778/usulan.pemekaran.da....
Kamis, 8 Oktober 2009 | 03:45 WIB
Jakarta, Kompas - Pemerintah mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan lagi usulan rancangan undang-undang pembentukan daerah otonom baru. Sebelumnya, pada Juli 2009, DPR mengusulkan 20 RUU pembentukan daerah baru. Namun, usulan itu tidak ditindaklanjuti karena Pemilu 2009 masih berlangsung.
